
Secara umum, pest control merupakan suatu bidang usaha jasa yang memiliki tugas utama untuk mengendalikan hama lingkungan atau permukiman, seperti nyamuk, lalat, kecoa, semut, tikus, dan lain sebagainya. Pengendalian hama di pemukiman merupakan langkah yang penting untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal.